Selamat Datang di SIDISI

Untuk Persuratan Yang Digital Transparan Cepat

Lacak Surat Anda

Tentang SIDISI

Visi & Misi Kami

Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB P3A) Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Inovasi melalui SIDISI merupakan langkah strategis untuk mempercepat birokrasi, meningkatkan transparansi, dan memastikan setiap surat serta disposisi tertangani dengan akurat dan cepat.

Kadis
Dra. Hj. WINI, M.Si.

Kepala Dinas

Sekdis
dr. H. IMAN FIRMANSYAH, MM.Kes., MKM.

Sekretaris Dinas

Berita & Informasi

PBI JK
Kegiatan
26 Aug 2026
PBI JK

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan PBI-JK BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Ini merupakan komitmen memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui program ini, peserta BPJS Kesehatan yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu dibebaskan dari kewajiban membayar iuran. Karena seluruhnya dibiayai oleh negara. Lantas, apa sebenarnya bantuan PBI-JK itu, dan bagaimana cara mengetahui status penerima PBI JK 2026? Berikut ulasan lengkapnya, mulai dari pengertian PBI JKN, kepanjangannya, hingga tautan resmi terbaru untuk mengecek kepesertaan. Mengenal Apa Itu PBI JKN dan Fungsinya Masih banyak warga yang belum memahami apa yang dimaksud dengan PBI JKN. Istilah ini kerap memunculkan pertanyaan, baik mengenai arti maupun kepanjangannya. PBI JKN merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional. Sedangkan PBI-JK berarti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Secara garis besar, PBI JKN adalah program jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat fakir miskin dan kelompok tidak mampu. Dalam skema ini, peserta tidak dibebani biaya iuran BPJS Kesehatan karena seluruh iuran dibayarkan oleh pemerintah. Baca juga: Menteri Imipas Dorong Sinergi Lintas Sektor Perkuat Layanan CKG Program bantuan sosial PBI JKN dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Agar layanan kesehatan dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Saat ini, penyaluran bantuan PBI JKN tidak lagi menggunakan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Pemerintah telah beralih ke DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) sebagai rujukan utama. DTSEN berfungsi sebagai satu basis data nasional yang digunakan untuk seluruh program bantuan sosial. Mulai dari PBI JKN, PKH, BPNT, hingga berbagai bantuan lainnya. Oleh karena itu, status kepesertaan PBI JK tahun 2026 hanya akan tercantum apabila nama dan NIK penerima tercatat secara sah. Dan valid di dalam DTSEN. Cara Mengecek Penerima PBI JK 2026 Secara Online Berdasarkan informasi dari Kompas.com, masyarakat dapat mengecek status bantuan PBI JKN 2026 secara mandiri menggunakan ponsel maupun komputer. Berikut dua cara yang bisa dilakukan. 1. Cek PBI JK 2026 Melalui Website Kemensos Baca juga: Wamenkes Dante: Operasi Katarak Kembalikan Harapan dan Kebahagiaan Keluarga - Buka situs cekbansos.kemensos.go.id. - Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. - Masukkan nama lengkap sesuai KTP. - Ketik kode captcha. - Klik Cari Data. 2. Cek PBI JKN 2026 lewat Aplikasi Cek Bansos Baca juga: Wamenkes Dante: Cek Kesehatan Gratis Jadi Upaya Percepat Deteksi Katarak - Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store. - Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos. - Masukkan data diri sesuai KTP. - Pilih wilayah domisili. - Verifikasi captcha. - Klik Cari Data.

Penyaluran Bansos
Informasi
26 Aug 2026
Penyaluran Bansos

Dilarang keras menyalin, memodifikasi, produksi ulang, menerbitkan ulang, upload ulang, serta mendistribusikan ulang semua konten Business Insight dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari Kontan. Semua konten dalam Business Insight adalah hak milik Kontan dan dilindungi oleh UU Hak Cipta. kontan.co.id

Overlander Jambore
Pengumuman
26 Aug 2026
Overlander Jambore

jj

Alur Kerja Terstruktur

1. Operator

Melakukan input Surat Masuk ke dalam sistem dan mengunggah (upload) dokumen scan surat fisik dalam format PDF.

2. Kasubag Umpeg

Melakukan verifikasi data surat. Jika ditolak/revisi, dikembalikan ke Operator. Jika disetujui, diteruskan ke Sekdis.

3. Sekretaris Dinas

Mengisi Draf Disposisi awal dengan memberikan arahan instruksi dan menentukan target Bidang yang akan menangani.

4. Kepala Dinas

Mereview, mengedit (jika perlu), dan mengesahkan Lembar Disposisi untuk didistribusikan ke Bidang tujuan.

5. User Bidang (Target)

Menerima surat di Dashboard Bidang, melaksanakan tugas, dan mengunggah Laporan/Nota Dinas bukti tindak lanjut (Selesai).

Peran Pengguna

Admin

Mengelola master data sistem, hak akses, dan pengaturan seluruh akun pengguna.

Operator

Bertugas melakukan input data awal surat masuk dan keluar serta mengunggah berkas scan.

Kasubag Umpeg

Memverifikasi keabsahan data surat masuk dari Operator sebelum diteruskan ke Sekdis.

Sekretaris Dinas (Sekdis)

Menerima surat yang terverifikasi dan membuat draf arahan serta target bidang pada lembar disposisi.

Kepala Dinas (Kadis)

Meninjau draf, mengubah instruksi (jika perlu), serta mengesahkan dan mendistribusikan disposisi.

User Bidang

Menerima disposisi dari Kadis, melakukan tindak lanjut, dan mengunggah laporan hasil pengerjaan.

Pertanyaan Umum (FAQ)

SIDISI (Sistem Digital Surat dan Disposisi) adalah aplikasi berbasis web yang dirancang khusus untuk mengoptimalkan tata kelola administrasi persuratan (Surat Masuk dan Surat Keluar) serta digitalisasi alur disposisi bertingkat pada Dinas Sosial PPKB P3A Kabupaten Tasikmalaya.

Aplikasi ini menggunakan sistem akses bertingkat yang terbagi dalam 6 Peran Utama, yaitu: Admin, Operator, Kasubag Umpeg, Sekretaris Dinas, Kepala Dinas, dan User Bidang.

Operator menginput surat masuk yang kemudian diverifikasi oleh Kasubag Umpeg. Setelah diverifikasi, Sekretaris Dinas akan membuat draf disposisi yang kemudian disahkan oleh Kepala Dinas untuk diteruskan ke Bidang terkait.

Ya, User Bidang dapat menggunakan fitur 'Sanggah / Kembalikan Disposisi' jika merasa surat tersebut bukan bagian dari tupoksinya. Surat otomatis akan dikembalikan ke panel Kasubag Umpeg dengan menyertakan alasan sanggahan.

Ya, SIDISI telah dilengkapi fitur Embedded PDF Viewer sehingga Anda dapat membaca dokumen fisik hasil scan secara langsung tanpa harus mengunduh file terlebih dahulu.

Kirim Surat untuk Kami

Silakan gunakan formulir ini untuk mengirimkan surat (dalam format PDF) kepada Dinas Sosial.

Tips: Unggah file PDF surat Anda terlebih dahulu agar sistem dapat mencoba mengisi formulir secara otomatis!
Maksimal ukuran file: 10MB
*Hanya untuk validasi keamanan, tidak disimpan ke sistem.

Hubungi Kami